WahanaNews Banten | Seorang guru spiritual, Saiful, diduga mencabuli dengan iming-iming ilmu kebatinan terhadap A (15) dan R (16) di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, membantah segala tuduhan.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski tidak mengakui perbuatannya pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus ini.
Baca Juga:
Ayah Kandung Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun di Jakarta Barat
"Jadi gini, kemarin kan sudah diperiksa gak ngaku," ungkapnya, Minggu (07/11/2021).
Rachim mengatakan, pihak kepolisian tidak akan langsung mengambil kesimpulan kasus ini. Pihaknya juga akan mendatangi ahli-ahli, apalagi chat dari media sosial WhatsApp yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor.
"Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chat-nya itu dihapus sama dia," ungkap dia.
Baca Juga:
Buron 5 Bulan, Tim Resmob dan Unit PPA Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencabulan
Selain itu pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini.
"Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, Labfor sama IT Polda," tegasnya.
Meski demikian Rachim memastikan penyidik tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut.