Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) memberikan pelayanan pembuatan berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada masyarakat adat Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelayanan diberikan dengan sistem jemput bola (Jebol). Kegiatan ini digelar selama tiga hari, mulai 27 sampai 29 Agustus 2021.
Baca Juga:
BPBD Lebak Tingkatkan Kewaspadaan Banjir dan Longsor Usai Bencana di Daerah Tetangga
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI). [Tio]