"Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa
pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum
ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan
hukum," ujar Edy.
Ia kembali menjelaskan bahwa pola operasi yang
dilakukan dengan mengedepankan preventive strike serta penegakan hukum
bagi pelaku yang melanggar pidana.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Sedih Melihat Kondisi Warga Korban Premanisme
Dalam melaksanakan operasi premanisme ini, Polda Banten
melibatkan ratusan personel gabungan terdiri Polri, TNI, Pemda serta
masyarakat.
Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini, sambung
Edy, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas
yang kondusif di daerah hukum Polda Banten.
Pada saat yang sama, Edy menyampaikan pesan Kapolda
kepada seluruh kapolres dan personil gabungan serta masyarakat.
Baca Juga:
Sugeng: Tidak Ada RDP Sebelum Ketua DPRD Tapteng Meminta Maaf Kepada ASN dan Masyarakat
"Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif
serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten.
Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi
premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda
Banten," tegas Edy.
Terakhir, Edy mengimbau masyarakat agar setiap saat menggunakan
layanan 110 jika mengetahui ada tindakan premanisme dan pungli. Laporan
masyarakat yang masuk akan langsung direspon aparat. (Tio)