Selain itu juga menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan menyusun Rencana Aksi Tahunan (RAT).
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga melakukan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ( P3KE) agar tepat sasaran.
Baca Juga:
Gapoktan di Lebak Banten Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kemudian, langkah lainnya dengan melakukan rapat triwulanan untuk mengetahui realisasi anggaran Kemiskinan Ekstrem (KE) dan menyampaikan laporan kepada Kemenko PMK.
Setelah itu juga melakukan monitoring evaluasi kemiskinan dan mengawal cross cutting atau penjabaran dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalokasikan anggaran kemiskinan ekstrem.
Pemerintah daerah juga koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memperoleh insentif fiskal, untuk yang pertama kalinya Lebak mendapat insentif fiskal untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,9 miliar.
Baca Juga:
KPU Lebak Libatkan 100 Orang Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Hingga 8 November
Pemerintah daerah memiliki program inovasi yaitu pelaksanaan KLASIK (Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem) dan membuat dashboard aplikasi Siraja yg mana dapat melihat secara rill time mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran kemiskinan, sampai kepada sasaran.
"Semua program kemiskinan ekstrem itu bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya menjelaskan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]