Selain itu, katanya, mendampingi korban untuk diproses pelakunya hingga pengadilan.
Anak dan perempuan, katanya, juga dilindungi dengan suasana aman dan nyaman, Mereka yang ingin bersekolah didorong untuk melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga:
Kemen PPPA Ingatkan Jangan Diskriminasi Anak
"Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak agar tumbuh kembang, aman, nyaman dan senang," katanya.
Pihaknya optimistis LPATBM dapat mencegah kekerasan anak dan perempuan, termasuk dengan dukungan keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka.
Ia menyebut kasus kekerasan yang dialami anak di daerah ini cenderung meningkat yang kemungkinan besar dipicu pengaruh pergaulan lingkungan, dampak teknologi digital.
Ia menyebut perlunya orang tua mengawasi anak-anak mereka ketika bermain gawai.
Baca Juga:
KPAI Terima 4.683 Aduan Kasus Kekerasan Anak Selama 2022
Dengan teknologi digital, katanya, mudah mengakses pornografi, sehingga anak-anak dapat melakukan aksi kejahatan, terutama kejahatan seksual.
"Kami berharap ke depan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lebak tak terjadi," katanya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan meningkatnya kasus kekerasan anak dan perempuan karena berbagai faktor, antara lain lingkungan, pendidikan, ekonomi, dan keluarga.
Selama ini, katanya, pelaku kejahatan orang-orang terdekat, seperti ayah tiri yang melakukan pemerkosaan terhadap anaknya.