WahanaNews.co I Walikota Tangerang Arief R Wismansyah diketahui telah menonjobkan Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang, lantaran diduga melakukan pungutan liar ataupunglisenilai Rp 250 ribu ke warga yang meminta tanda tangan ahli waris.
Baca Juga:
H. Mursyidi : Bangunan Depan Masjid Al-Hikmah Itu Tanah Pribadi Bukan Tanah Wakaf
"Yang bersangkutan sudah saya nonaktifkan sebagai lurah," ujar Arief R Wismansyah dikutipdetikcom, Sabtu (7/8/2021).
Agar kasus serupa tidak terjadi, Arief menyebut Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Kedua pihak sudah membentuk Tim Saber Pungli yang bakal mengawasi di lapangan.
Baca Juga:
Kepergok Warga Buang Janin di TPU, ART Asal Jakarta Ini Diciduk Polres Cilegon
"Pemerintah Kota Tangerang juga sudah bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang dengan membentuk Tim Saber Pungli," kata dia.