"Pasti akan diberikan sanksi, itu pasti. Tapi sanksi apa yang mau kita berikan, nanti kan sesuai dengan undang-undang kepegawaian dan segala macam. Jangan sampai nanti kita juga memberikan sanksi tidak ada dasar hukumnya. Itu yang kita tidak mau. Karena bagaimanapun juga hukum itu paling tinggi," ujar Syarifuddin.
Baca Juga:
Beda Dengan Jakarta, Pemkab Tangerang Masih Tunda PTM
Walkot Tangerang Arief R Wismansyah meminta masyarakat aktif dalam melaporkan pungli. Dia mengimbau masyarakat agar melaporkannya melalui aplikasi di Tangerang Live.
Ke depan, pihaknya bakal mensosialisasikan mengenai ancaman pada pelaku pungli. Secara tegas, Arief menyebutkan siapa pun bakal ditindak tegas jika ketahuan melakukan pungli. (JP)