WahanaNews.co I Walikota Tangerang Arief R Wismansyah diketahui telah menonjobkan Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang, lantaran diduga melakukan pungutan liar ataupunglisenilai Rp 250 ribu ke warga yang meminta tanda tangan ahli waris.
Baca Juga:
Beda Dengan Jakarta, Pemkab Tangerang Masih Tunda PTM
"Yang bersangkutan sudah saya nonaktifkan sebagai lurah," ujar Arief R Wismansyah dikutipdetikcom, Sabtu (7/8/2021).
Agar kasus serupa tidak terjadi, Arief menyebut Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Kedua pihak sudah membentuk Tim Saber Pungli yang bakal mengawasi di lapangan.
Baca Juga:
Tegakkan Disiplin, Propam Polresta Tangerang Lakukan Penertiban kepada Para Personil
"Pemerintah Kota Tangerang juga sudah bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang dengan membentuk Tim Saber Pungli," kata dia.