WahanaNews Banten | Terhitung sejak serah terima jabatan (Sertijab), Agus Setyantoro, Kepala Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang telah menempati kantor desa selama 15 hari.
Tingkah kekonyolan sering diperlihatkan Agus, bahkan tidak sungkan membawa tawa mendengar ceritanya.
Baca Juga:
Diduga Polisi Panggil Camat Solear Terkait LPJ Pikades Pasanggrahan, Warga Acam Ketuanya Jangan Songong
Berawal polemik dari Uju, Sekdes yang menunjukkan surat undangan klarifikasi yang resmi dari pemerintahan desa (21/10/2021) lalu ditujukan kepada Uju, bertandatangan Agus.
Surat tersebut berisi agar Uju segera hadir pada Senin (25/10/2021) pukul 09.00 WIB dan Uju diharapkan membawa arsip dan/atau inventaris yang masih ada sama Uju.
Demikian bunyi surat tersebut yang disampaikan langsung kepada WahanaNews Banten, Selasa (02/11/2021).
Baca Juga:
Camat Solear Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik di Desa Pasanggrahan, LSM GRIB: Ada apa ?
“Tuduhan ini kan tak berdasar. Kalau menuduh orang itu jangan menganggap seperti dirinya. Dahulu juga masa jabatan kades lama pada Pilkades 2015, Agus kalah telak dalam kontestasi itu. Saat itu Agus juga diduga membawa aset desa ke Yayasan atau MTs yang ia pimpin. Semua staf desa lama waktu itu mengetahui hal itu. Itu artinya sama saja maling meneriakan dirinya sendiri. Undangan tersebutpun saya tidak hadiri sebagai protes atas tuduhannya yang tak berdasar. Saya meminta ketegasan Ketua BPD sebagai pengawas desa yang mendapat SK langsung dari bupati dalam hal ini. Kalau begitu BPD Desa Pasanggrahan jangan mandul,” ungkap Uju.
Dari penelusuran WahanaNews Banten yang berusaha mengungkap polemik ini menjadi terang benderang, menurut beberapa narasumber menyebut terkhusus kepada staf desa yang masih memiliki SK jabatan sah, sampai saat ini pihak Kecamatan Solear lagi menggodok staf desa yang diajukan Agus.
Rudi, Ombi dan perangkat desa lainnya juga masih berupaya untuk bekerja maksimal di kantor desa pada Jumat (22/10/2021).