Diantaranya datang dari Kementerian ATR/BPN, Lembaga
Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Ombudsman Provinsi Banten,
Indonesia Police Watch (IPW), serta yang tak bisa diabaikan adalah apresiasi
langsung dari masyarakat Banten sendiri. Yang terakhir ini, menjadi kekuatan
moral Polda Banten dan jajaran dalam menjalankan amanah masyarakat di bidang
harkamtibmas.
Salah satu tren kejahatan yang juga meningkat dan
meresahkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir adalah pelecehan dan
kekerasan terhadap anak dan perempuan. Untuk itu, sebagai alternatif solusi,
Kapolda Banten telah mencanangkan program pembentukan Kampung Pelopor Peduli Perempuan
dan Anak (KPPPA).
Baca Juga:
Polda Banten Perintahkan Berantas Segala Bentuk Perjudian
Polda Banten dengan Forkopimda Provinsi Banten, para
cendikiawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, melaksakanan FGD untuk mencari
metode yang terbaik agar KPPPA dapat
terwujud secara konkret.
Kriminal Khusus
Melalui fungsi Kriminal Khusus (Krimsus), Polda Banten
mencatat keberhasilan mengungkap perdagangan ilegal baby lobster atau Benur. Dari
penggagalan aktivitas illegal ini, berhasil diselamatkan kekayaan negara
bernilai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah Dalam Kemasan
Selama 2021 perdagangan baby lobster sudah beberapa
diungkap oleh jajaran Polda Banten. Tidak bisa dinafikan begitu saja,
keberhasilan ini adalah berkat kerja sama yang baik Polri dengan pihak-pihak
terkait seperti Bea Cukai, dan Dinas Perikanan.
Tak kalah pentingnya adalah Polda Banten dan jajaran
yang telah mengambil peran dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa
pandemi Covid-19 yang berjangkit sejak Februari 2020 lalu.
Ditkrimsus gencar melakukan pengawasan terhadap
implementasi program pemerintah, khususnya yang terkait langsung dengan
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini antara lain dilaksanakan di bidang
sosial, wisata, dan UMKM.