WahanaNews.co I Praktik mafia tanah yang hingga kini belum juga beres di republik ini muncul lagi, kali ini yang menjadi sorotan di kawasan pantai utara atau Pantura di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Tegakkan Disiplin, Propam Polresta Tangerang Lakukan Penertiban kepada Para Personil
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyorot soal terbitnya nomor identifikasi bidang atau NIB yang jumlahnya ratusan hektare atas nama perorangan yang diduga dirampas padahal milik warga dengan bukti sah.
Adib Miftahul menyoroti soal sekitar 900 hektare tanah yang tersebar di tiga kecamatan di kawasan Pantura sana yang diklaim hanya beberapa orang saja. Ini menandakan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak ditindaklanjuti serius baik Presiden Joko Widodo dan penegak hukum.
Baca Juga:
Polres Serang Kota Distribusikan 13 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19
"Keberadaan Satgas Mafia Tanah khususnya dalam penanganan kasus mafia tanah di Pantura kenapa terkesan tidak serius, karena hingga kini belum ada satu pun pelaku pun yang tersentuh hukum. Saya heran,walau terdapat banyak korban dengan luasan lahan yang sangat luas namun para mafia tanah ini seolah belum tersentuh hukum," kata Adib dalam keterangan tertulis, Tangerang, Minggu (8/8/2021).