WahanaNews-Banten | Pemprov Banten telah melakukan sejumlah langkah dalam pengendalian inflasi tahun lalu, diantaranya melakukan 85 kali operasi pasar murah kebutuhan pokok sejak Maret hingga Desember 2022 .
“Dalam menekan angka inflasi, sebagai kegiatan rutin bagi masyarakat. Kita melakukan operasi pasar murah secara terus menerus yang disinergikan dengan program perlindungan sosial, penurunan stunting dan usaha ekonomi produktif,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Senin.
Baca Juga:
Imbauan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten: Salurkan Zakat Melalui Baznas atau LAZ Resmi
Selain mengadakan pasar murah, kata dia, Pemprov Banten juga melaksanakan sidak ke pasar-pasar secara intens. Kemudian kunjungan ke distributor agar tidak terjadi penimbunan barang yang nantinya memicu kenaikan angka inflasi.
“Di samping sidak ke pasar-pasar tradisional, kita juga mengakses ke distributornya sehingga stok dan harga barang bisa kita pantau,” jelas Al Muktabar.
Menurut Al Muktabar, upaya konkret pengendalian inflasi di Provinsi Banten juga dipicu dari kerja sama antar daerah yang salah satunya memberikan dorongan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan kinerjanya sehingga mampu menyediakan sumber bahan pokok yang dibutuhkan.
Baca Juga:
Pemprov Banten Dorong Peran Keluarga untuk Hak Anak dan Unggul Generasi Penerus
“Kemudian kita juga melakukan langkah-langkan yang terukur terkait kerja sama antar daerah yang terus kita optimalkan sehingga bisa membantu kita dalam mempersiapkan berbagai komoditi,” katanya.
Dijelaskan Al Muktabar, Provinsi Banten melakukan kolaborasi dalam menekan angka inflasi dengan Tim Penggerak PKK yang jaringan dan kegiatan organisasinya hingga taraf rumah tangga. Salah satunya kolaborasi gerakan tanam yang dimaksudkan agar keluarga bisa mencukupi kebutuhan dalam ketahanan pangan. Bisa langsung dinikmati oleh keluarga.
Selanjutnya, upaya pengendalian inflasi yang dilakukan Pemprov Banten dengan merealisasikan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten melalui perlindungan sosial seperti bantuan usaha.