Saat ini, nelayan yang melaut sekitar 10 persen dari jumlah 3.600 nelayan, karena gelombang tinggi hingga 4 meter itu.
"Kami telah menyampaikan surat peringatan dini kewaspadaan gelombang tinggi ke seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pangkalan Pelabuhan Ikan (PPI) agar tidak menimbulkan kecelakaan laut," katanya menjelaskan.
Baca Juga:
DPRKPP Lebak Selesaikan Rehabilitasi 150 Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2024
Sejumlah nelayan di TPI Tanjung Panto Kabupaten Lebak mengatakan mereka sejak dua pekan terakhir ini tidak melaut karena gelombang tinggi hingga 4 meter juga tiupan angin cukup kencang serta hujan lebat.
"Kami bersama nelayan di sini lebih baik tidak melaut akibat cuaca buruk itu," kata Ujang (45) seorang nelayan di TPI Tanjung Panto Kabupaten Lebak.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]