Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk menyukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.
Hal yang sama juga dikatakan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, anggaran ini sifatnya multiyear. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.
Baca Juga:
Imbauan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten: Salurkan Zakat Melalui Baznas atau LAZ Resmi
“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.
Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkadanya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.
“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya.[ss]