"Wartawan adalah pejuang keterbukaan informasi publik
yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, maka hentikan
kekerasan terhadap wartawan," ucap Angga dengan nada lantang.
Sementara itu, salah satu kordinator aksi lainnya Arohman
Ali, mengungkapkan para jurnalis yang berkumpul pada hari ini dibawah terik
matahari pagi, meminta kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda
Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk mengusut secara tuntas atas
peristiwa penembakan yang menewaskan rekan jurnalis Mara Salem Harahap dan
segera menangkap pelakunya.
Baca Juga:
Saat Audiensi di MA: Solidaritas Hakim Indonesia Sampaikan 4 Tuntutan
"Peristiwa yang menimpa rekan jurnalis Pematang
Siantar Mara Salem Harahap adalah bentuk tindakan kriminal terhadap pekerja
pers yang mana dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers. Jurnalis bekerja
untuk publik, stop kekerasan terhadap jurnalis," kata Ali yang juga selaku
Pemimpin Redaksi suarageram.co.
Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis dalam
menjalakan tugas tidak dibenarkan, kerja jurnalis jelas dilindungi hukum
internasional, HAM dan hukum nasional seperti UU No. 40 tahun 1999 tentang
pers, baik dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Serahkan Sapi Kurban ke Mesjid Jami Usai Shalat Idul Adha
"Lalu dimana letak UU tersebut, yang katanya dapat
melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, faktanya
banyak jurnalis yang dikriminalisasi dan mendapatkan diskriminasi serta
kekerasan. Salah satunya rekan kita yang tewas ditembak orang tidak
dikenal," ucapnya.
Ali menambahkan, dirinya bersama rekan jurnalis juga
meminta selain mengangkap pelaku penembakan, pihak kepolisian juga dapat
mengungkap dalang di balik peristiwa sehingga kasus ini menjadi terang.
"Kami para jurnalis meyakini dan mendukung, aparat
kepolisian dapat mengungkap kasus penembakan tersebut. Kami juga mendengar
Polda Sumatera Utara sudah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus
penembakan Mara Salem Harahap ini. Semoga kinerja pihak kepolisan dapat
membuahkan hasil," tambah Ali.