5. Selamatkan UU Pers No.
40 tahun 1999
6. Berantas aksi
premanisme dan tindakan brutal terhadap wartawan
Baca Juga:
Saat Audiensi di MA: Solidaritas Hakim Indonesia Sampaikan 4 Tuntutan
Sementara pantauan awak media di lokasi, aksi
solidaritas yang dikordinatori oleh Ansori, Angga AS, Arohman Ali, Andrea NS,
Wisnu itu dimulai pukul 10.15 WIB hingga Pukul 11.30 WIB. Aksi damai yang
digelar berlangsung aman dan kondusif serta menggunakan protokol kesehatan
seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. (Tio)