Ia mengatakan pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat bersama-sama bertanggung jawab menanggulangi penyebaran virus mematikan itu, baik melalui kampanye maupun sosialisasi kepada kelompok rentan.
"Kami mengajak masyarakat agar menjaga pola hidup sehat dan khusus untuk para penderita agar menghindari berhubungan dengan pasangan agar penderita tidak bertambah," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Kelola Sampah Jadi 50 Ton RDF per Hari Melalui LSDP
Budi mengatakan penderita HIV/AIDS akan mendapatkan pengobatan Anti Retro Viral (ARV) secara gratis. Pengobatan dilakukan secara menerus agar efektif.
"Pengobatan terapi ARV dapat mempertahankan hidup para penderita," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]