Banten.WahanaNews.co, Lebak - Kondisi kemantapan jalan daerah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, masih belum mencapai 70 persen dari standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami memiliki pekerjaan rumah kurang lebih 250 kilometer yang harus ditangani, karena kondisinya kurang mantap," kata Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak Hamdan di Lebak, Minggu (25/2/2024).
Baca Juga:
Gapoktan di Lebak Banten Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kondisi ruas jalan daerah yang kurang mantap di Kabupaten Lebak itu, karena berbagai faktor di antaranya secara geografis begitu luas.
Kabupaten Lebak yang memiliki jalan dengan panjang 730 kilometer itu sekitar 60-70 persen dalam kondisi mantap. Sedangkan, sisanya 23-30 persen kondisinya rusak ringan, sedang, hingga berat.
Namun, pemerintah daerah tahun ini sepanjang 6 kilometer ruas dalam proses pembangunan jalan Sukahujan - Cigemblong.
Baca Juga:
KPU Lebak Libatkan 100 Orang Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Hingga 8 November
Kondisi ruas jalan yang kurang mantap itu, kata dia, jika dibebankan alokasi ke pemerintah daerah dipastikan membutuhkan waktu antara 10-15 tahun.
Apalagi, saat ini anggaran daerah relatif kecil setelah adanya recofusing hingga efisiensi anggaran.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak mengajukan kepada Kementerian PUPR maupun Provinsi Banten untuk penanganan sejumlah ruas jalan daerah yang kurang mantap itu bisa direalisasikan secepatnya.